Direktorat lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan jajaran akan menyiapkan sebanyak 210 surat izin mengemudi (SIM) gratis kepada masyarakat dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 74.

"Pembuatan SIM gratis ini diberikan kepada warga masyarakat yang berulang tahun pada tanggal 1 hingga 10 Juli. Masing-masing Satlantas di tujuh kabupaten/kota akan menggratiskan sebanyak 30 SIM," kata Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP hindarsono, Sabtu.

Ia mengatakan, tujuan pembuatan SIM gratis ini sebagai ungkapan rasa syukur di hari Bhayangkara ke 74 ini dan wujud terima kasih Polri kepada masyarakat yang selama ini mendukung tugas-tugas Polri dalam memelihara Kamtibmas, karena masyarakat merupakan bagian dari Polri yang tidak dapat dipisahkan.

Untuk pembuatan SIM ini akan dimulai pada 22 hingga 25 Juni, di mana untuk pendaftarannya di masing-masing Satlantas sudah bisa di mulai sejak hari ini.

"Untuk pendaftarannya, masyarakat cukup membawa KTP dan akte kelahiran. SIM gratis ini berlaku untuk pembuatan baru maupun perpanjangan," jelasnya.

Dikatakannya, untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM gratis ini, sebelum tes dilaksanakan petugas akan melatih mereka untuk tes teori maupun praktek berkendarannya.

"Saya juga sudah meminta kepada masing-masing Kasat Lantas untuk segera memberikan sosialisasi atau informasi tentang SIM gratis ini melalui media sosial, cetak, elektronik, tulisan leaflet/spanduk dengan kreatifitas masing-masing disesuaikan dengan kearifan lokal," katanya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan pembuatan SIM gratis ini, bisa meringankan beban masyarakat yang berulang tahun tanggal 1 sampai 10 Juli untuk mendapatkan SIM. 

 

Pewarta: Try Mustikahardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020