Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan menegaskan akan memecat aparatur sipil negara yang terlibat penyalahgunaan narkoba, sebagai komitmen pemerintah provinsi dalam memerangi peredaran barang haram itu.

"HANI tahun ini mengajak kita untuk terus mengingatkan ASN dan masyarakat agar menjauhi dan melawan narkoba," kata Erzaldi Rosman Djohan usai menghadiri puncak peringatan HANI 2020 secara virtual bersama Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan HANI tahun ini bertemakan "Hidup 100 persen di Era New Normal Sadar, Sehat dan Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba" menjadi momentum pemerintah untuk mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dan jangan pernah mencoba narkoba.

Baca juga: Hadiri Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Gubernur Babel Terus Ingatkan "Jauhi Narkoba"

"Kami mendukung Menpan RB RI yang menyatakan struktur organisasi BNN yang harus sampai kepada tingkat kabupaten/kota. Jika ada kabupaten atau kota yang belum membentuk, diharapkannya agar segera membentuk dengan tujuan agar mudah dalam berkoordinasi dan mempersempit gerak penyebaran narkoba," ujarnya.

Selain itu, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung mendukung sepenuhnya upaya BNN dalam memberantas narkoba. Termasuk di lingkup ASN, apabila ada ASN yang terlibat penyalahan narkoba tentu kena sanksi berat sesuai aturan berlaku.

"Bagi ASN terlibat penyalahgunaan narkoba ini akan dipecat dan ini sesuai arahan Menpan RB untuk memerangi barang haram perusak generasi penerus bangsa ini," katanya.

Sebelumnya dalam pembukaan HANI 2020, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin pada arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi suatu momentum bukti untuk tetap memiliki kewaspadaan terhadap narkotika.

Badan PBB yang mengurusi masalah narkotika pada 2018 menyebutkan 275 juta atau 5,6 persen penduduk di dunia rentang usia 15 hingga 65 tahun pernah mengonsumsi narkoba. Data BNN menyebutkan penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 sebanyak 3,37 juta rentang usia 10 hingga 59 tahun dan tahun 2019 naik menjadi 3,9 juta.

"Saat ini Indonesia dihadapkan pada musuh utama yaitu COVID-19 dan narkotika. Penanganan narkotika dan COVID-19 membutuhkan standar yang sama yaitu untuk melindungi harkat masyarakat untuk tumbuh dan berkembang di segala kehidupan," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020