Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan yang berperan aktif mendukung pemberantasan peredaran narkoba di negeri serumpun sebalai itu.
"Kita bersama seluruh lembaga bergerak bersama menghadapi dan menumpas peredaran narkotika ini," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah saat mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 secara virtual yang dibuka Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin di Pangkalpinang, Senin.
Pada peringatan HANI tahun ini, BNN memberikan penghargaan kepada Gubernur Kepulauan Babel yang diwakili Wakil Gubernur Kepulauan Babel yang telah berperan aktif dalam mengimplementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020.
"Kita harus waspada, kejar dan tangkap mengedar narkoba ini, untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa ini dari bahaya barang haram ini," kata Abdul Fatah.
Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin mengapresiasinya kepada BNN yang selalu mengingatkan akan bahaya penyalahgunaan narkotika bagi bangsa dan negara. Di mana hingga saat ini dunia masih menghadapi dua hal besar, selain kesehatan pandemi Covid-19 dan narkotika yang melanda semua lini kehidupan.
"Saya mengapresiasi BNN yang secara rutin setiap tahunnya memperingati Hari Anti Narkoba Nasional sebagai momentum untuk mengingatkan kita semua tentang betapa bahayanya ancaman narkotika bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Wapres.
Dalam laporan terbaru UNODC yang dirilis pada tanggal 24 Juni 2021, sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada tahun 2020. Antara tahun 2019-2020 jumlah orang yang menggunakan narkoba meningkat hingga 22 persen.
Sementara itu, berdasarkan hasil survey penyalahgunaan narkoba BNN bersama LIPI menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,8% atau sekitar 3,4 juta jiwa. Sehingga dapat dikatakan bahwa dalam setiap 10 ribu penduduk ada 180 pengguna di Indonesia dengan rentang usia 15-64 tahun.
Permasalahan yang masih dihadapi oleh Indonesia adalah banyaknya sindikat yang beroperasi dengan menyelundupkan melalui jalur laut. Peredaran narkoba jenis baru seperti tembakau gorila disalahgunakan oleh usia produktif yang sudah merambah hingga ke desa-desa yang melibatkan perempuan dan anak-anak.
"Tindakan yang tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan sangat diperlukan," pesan wapres.