Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi bahaya narkoba di wilayah itu yang saat ini sudah banyak menyasar usia remaja.
"Dalam memerangi narkoba bukanlah tanggung jawab pemerintah semata melainkan tanggung jawab bersama pemerintah maupun masyarakat. Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ini mari kita berantas penyalahgunaan narkoba," kata Plt Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Ichlas Gunawan, Kamis (11/7).
Ia mengatakan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang sangat luar biasa yang merupakan ancaman nyata bagi generasi muda.
"Salah satu upaya kita dalam mengatasi hal tersebut melalui dengan melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023 sebanyak 1,73 persen atau setara dengan 3,33 juta penduduk Indonesia yang terpapar narkotika, di mana kelompok umur 15 sampai 24 tahun mengalami peningkatan yang paling signifikan.
Ia mengatakan, dalam menanggulangi kejahatan narkoba sejak tahun 2019 sampai dengan Juni 2024 sudah terbentuk 54 desa bersinar di Babel dengan program desa bersinar yang merupakan integrasi kegiatan dari pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan.
Dan dalam rangka pelaksanaan P4GN di golongan remaja, BNNP Babel telah melakukan pelatihan kepada siswa, mahasiswa SMP dan S1 sederajat kepada 120 orang pelajar agar supaya anti narkoba dan 42 latihan soft skill.
"Melalui program rehabilitasi dari tahun 2021 hingga Juni 2024 klinik pratama dan jajaran telah merehabilitasi sebanyak 593 korban penyalahgunaan narkoba dan program lainnya yang mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan," ujarnya.
Selain itu, sebagai upaya penanganan bahaya narkotika tahun 2023, BNNP Babel juga telah berhasil mengungkap 9 berkas kasus dengan 10 tersangka dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 7.285 gram ganja dan 592,4 gram sabu.
Dan pada tahun ini kata Dia, BNNP Babel telah berhasil mengungkap 4 kasus narkotika dengan barang bukti 498 gram sabu dan 150 butir ekstasi.
Sementara pada momen peringatan HANI 2024, BNNP Babel telah melaksanakan deklarasi anti narkoba masyarakat pesisir di Kabupaten Bangka yang dijadikan sebagai daerah wisata bersinar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu kabupaten Bangka Barat juga telah mencanangkan program Bangka Barat Bersinar.
"Pada momen yang baik ini, kami sampaikan bahwa pagelaran seni merupakan salah secara yang cukup efektif untuk menyampaikan pesan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, karena masalah narkoba merupakan masalah bersama dan harus ditanggulangi secara bersama juga," katanya.