Juru bicara tim gugus tugas COVID-19, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Boy Yandra, optimis zona hijau COVID-19 di daerah itu dapat dipertahankan.
"Saya optimis, zona hijau COVID-19 di Kabupaten Bangka dapat dipertahankan setelah 57 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan sembuh oleh tim kesehatan," katanya di Sungailiat, Sabtu.
Dia mengatakan pihaknya bersama dengan BPBD, dinas kesehatan dan tim relawan melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 secara rutin.
"Sosialisasi itu untuk memberikan penyadaran masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Pemkab Bangka berikan layanan rapid test gratis
Guna mempertahankan zona hijau kata Boy Yandra, pemerintah Kabupaten cukup serius menyikapi dengan mengatur aturan saksi bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah.
"Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah dapat dikenai sanksi menyapu jalan dengan tempat dan jarak yang ditentukan," katanya.
Dia mengakui kesadaran masyarakat sudah mulai tertanam memakai masker saat keluar rumah, hal itu nampak di pasar tradisional higienis dimana baik pedagang dan pengunjung umumnya sudah memakai masker.
"Dari pantauan kami di pasar higienis, baik pedagang maupun pengunjung umumnya sudah memakai masker dan mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan pengelola pasar," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Saya optimis, zona hijau COVID-19 di Kabupaten Bangka dapat dipertahankan setelah 57 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan sembuh oleh tim kesehatan," katanya di Sungailiat, Sabtu.
Dia mengatakan pihaknya bersama dengan BPBD, dinas kesehatan dan tim relawan melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 secara rutin.
"Sosialisasi itu untuk memberikan penyadaran masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Pemkab Bangka berikan layanan rapid test gratis
Guna mempertahankan zona hijau kata Boy Yandra, pemerintah Kabupaten cukup serius menyikapi dengan mengatur aturan saksi bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah.
"Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah dapat dikenai sanksi menyapu jalan dengan tempat dan jarak yang ditentukan," katanya.
Dia mengakui kesadaran masyarakat sudah mulai tertanam memakai masker saat keluar rumah, hal itu nampak di pasar tradisional higienis dimana baik pedagang dan pengunjung umumnya sudah memakai masker.
"Dari pantauan kami di pasar higienis, baik pedagang maupun pengunjung umumnya sudah memakai masker dan mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan pengelola pasar," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020