Koba (Antara Babel) - Sebanyak 21 perusahaan yang menjadi mitra PT Koba Tin melayangkan surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, meminta bantuan menyelesaikan persoalan hak tertinggal yang belum dilunasi hingga sekarang.

"Kami sudah menerima tembusan surat dari 21 perusahaan tersebut. Surat itu ditujukan ke ESDM yang intinya minta bantuan menyelesaikan hak dan kewajiban antara perusahaan yang menjadi mitra Koba Tin," kata Ketua DPRD Bangka Tengah, Algafri Rahman di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan, tercatat sebanyak 21 perusahaan yang membubuhkan tanda tangan secara bersama dan sepakat menyerahkan kepada pihak ESDM untuk menyelesaikan hak yang tertinggal.

"Sebanyak 21 perusahaan itu membubuhkan tanda tangan dan stempel basah, mereka juga mendukung upaya PT Koba Tin menjual sebagian aset untuk membayar utang kepada mitranya," ujarnya.

Ia menyatakan, hingga sekarang pihaknya tidak mengenal yang namanya tim tujuh yang katanya merupakan tim yang dibentuk untuk menyelesaikan persoalan hak tertinggal.

"Saya juga sering mendengar tim tujuh, namun yang saya ketahui adalah perusahaan mitra dan tercatat ada 21 perusahaan, sesuai dengan surat tembusan yang kami terima," ujarnya.

Ia menjelaskan, kontrak karya PT Koba Tin sudah tidak diperpanjang lagi dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah yaitu Pemprov Bangka Belitung, Pemkab Bangka Tengah, Bangka Selatan dan PT Timah sebagai perusahaan negara.

"PT Koba Tin masih memiliki kewajiban menyelesaikan hak tertinggal berupa utang kepada mitranya, termasuk pesangon mantan karyawan," ujarnya.

Hingga sekarang, kata dia, sisa pesangon yang tertinggal sebesar 25 persen sudah dipenuhi atau dibayarkan pihak perusahaan.

"Hanya hak yang tertinggal belum dipenuhi, informasi dari manajemen Koba Tin dibayarkan dengan hasil penjualan sebagian aset perusahaan," ujarnya.

Pewarta: Oleh: Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014