Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan sosialisasi dan pelatihan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hukum dalam pengelolaan media sosial untuk membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Melalui kegiatan yang digelar selama sehari ini kami berharap aparat pemerintah dan masyarakat mampu memanfaatkan berbagai konten media sosial secara optimal," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Barat Helena Octaviannie di Mentok, Rabu.
Ia mengatakan, kegiatan pelatihan dan sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan aparat pemerintahan dalam penyebarluasan informasi.
"Kegiatan ini berawal dari perkembangan yang terjadi saat pandemi COVID-19, dimana banyak kegiatan pemerintah dan gerakan masyarakat yang secara masif disampaikan melalui media sosial," katanya.
Dari fenomena itu, pihaknya memiliki kepedulian untuk membantu masyarakat dan petugas instansi pemerintah agar bisa lebih optimal dalam memanfaatkan media sosial tersebut.
Melalui kegiatan itu diharapkan para petugas instansi dan pribadi dapat lebih memahami berbagai aturan sehingga mampu menyampaikan berbagai informasi dan konten media sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dengan memahami aturan yang ada, mereka bisa menggunakan atau memanfaatkan media sosial sesuai kebutuhan untuk menguatkan kebudayaan dan jati diri Bangka Barat," katanya.
Melalui salah satu kegiatan dalam rangkaian peringatan Hari Adhyaksa tersebut diharapkan masyarakat semakin bijaksana dan patuh aturan dalam bermedia sosial.
Pelatihan optimalisasi konten dan pengelolaan media sosial digelar Aula Kejaksaan Negeri Bangka Barat, diikuti puluhan peserta perwakilan dari berbagai instansi, Pemkab Bangka Barat, BUMN, kelompok Bujang Dayang dan para jurnalis Pokja Wartawan Bangka Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020