Wakil Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahbudin secara simbolis menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tahap pertama bulan ke tiga bagi 465 kepala keluarga terdampak COVID-19.
"BLT dana desa tahap pertama atau bulan ketiha sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan itu bagi 465 kk tersebut masing-masing di desa Jurung Kecamatan Merawang sebanyak 135 kk," kata wabup melalui pesan resmi, Kamis.
Kemudian di Desa Pugul Kecamatan Riau Silip sebanyak 131 kk dan di Desa Gunung Kecamatan Belinyu sebanyak 199 kk.
"Saya berharap BLT ini dapat dipergunakan sebaik mungkin guna membantu kebutuhan keluarga," jelasnya.
Wabup menjelaskan, BLT dana desa merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat tidak mampu yang terdampak penyebaran COVID-19, yang diatur dalam Permendes PDTT nomor: 6 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Thn 2020.
Dia berharap, bantuan tunai yang disalurkan pemerintah kepada warga terdampak COVID-19, tepat sasaran sehingga benar-benar bermanfaat bagi warga penerima bantuan.
"Saya minta seluruh masyarakat agar tetap disiplin mentaati aturan protokol kesehatan agar wabah COVID-19 segera berakhir dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal," jelas wabup.
Wabup mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kembali zona hijau COVID-19 di Kabupaten Bangka meskipun saat ini masih terdapat satu pasien yang ditetapkan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Diketahui pada (30/6) lalu, Kabupaten Bangka sudah ditetapkan zona hijau karena semua pasien dinyatakan sembuh, namun tanggal (6/7), kembali muncul satu kasus terkonfirmasi positif yang diduga dari klaster salah satu bank di kota Pangkalpinang," katanya.
Menurutnya, penanangan pencegahan wabah COVID-19 harus dilakukan secara terpadu mulai dari pemerintah, masyarakat, swasta serta pemangku kepentingan "stokeholder".
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"BLT dana desa tahap pertama atau bulan ketiha sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan itu bagi 465 kk tersebut masing-masing di desa Jurung Kecamatan Merawang sebanyak 135 kk," kata wabup melalui pesan resmi, Kamis.
Kemudian di Desa Pugul Kecamatan Riau Silip sebanyak 131 kk dan di Desa Gunung Kecamatan Belinyu sebanyak 199 kk.
"Saya berharap BLT ini dapat dipergunakan sebaik mungkin guna membantu kebutuhan keluarga," jelasnya.
Wabup menjelaskan, BLT dana desa merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat tidak mampu yang terdampak penyebaran COVID-19, yang diatur dalam Permendes PDTT nomor: 6 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Thn 2020.
Dia berharap, bantuan tunai yang disalurkan pemerintah kepada warga terdampak COVID-19, tepat sasaran sehingga benar-benar bermanfaat bagi warga penerima bantuan.
"Saya minta seluruh masyarakat agar tetap disiplin mentaati aturan protokol kesehatan agar wabah COVID-19 segera berakhir dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal," jelas wabup.
Wabup mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kembali zona hijau COVID-19 di Kabupaten Bangka meskipun saat ini masih terdapat satu pasien yang ditetapkan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Diketahui pada (30/6) lalu, Kabupaten Bangka sudah ditetapkan zona hijau karena semua pasien dinyatakan sembuh, namun tanggal (6/7), kembali muncul satu kasus terkonfirmasi positif yang diduga dari klaster salah satu bank di kota Pangkalpinang," katanya.
Menurutnya, penanangan pencegahan wabah COVID-19 harus dilakukan secara terpadu mulai dari pemerintah, masyarakat, swasta serta pemangku kepentingan "stokeholder".
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020