Kob (Antara Babel) - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam menyatakan mendukung penuh upaya aparat penegak hukum memberantas praktik masiat yang dilakukan secara terselubung.

"Kami berikan apresiasi upaya penegak hukum memberantas maksiat, baik yang terang-terangan misalnya lokalisasi maupun dilakukan secara terselubung," ujarnya di Koba, Senin.

Hal itu dikemukakannya menyikapi kasus prostitusi berkedok warung pecel lele yang terungkap di Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba baru-baru ini.

"Maksiat harus diberantas, daerah ini mesti bebas dari penyakit masyarakat. Ini tugas bersama menyikapinya, tidak hanya tugas aparat penegak hukum saja," ujarnya.

Ia mengatakan, sebelumnya aparat penegak hukum dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kepolisian juga sudah menertibkan sejumlah salon yang diduga menjadi tempat praktik maksiat.

"Sekarang warung yang dijadikan kedok untuk melakukan bisnis prostitusi, ini sudah kelewatan dan harus dibersihkan dengan tegas," ujar dia.

Sementara Camat Koba, Mulyanto menegaskan semua warung pecel lele di kecamatan itu akan didata ulang untuk memastikan bersih dari praktik maksiat terselubung.

"Kami akan menggelar rapat dengan pihak lurah dan kepala desa membahas pendataan keberadaan warung pecel lele ini. Jika masih ada ditemukan praktik yang sama maka harus ditutup dan warungnya dibongkar," ujarnya.

Sementara Dodi, seorang warga Koba juga menyatakan mendukung penuh tindakan tegas aparat penegak hukum terhadap praktik maksiat di daerah itu.

"Penyakit masyarakat harus diberantas, apalagi berbentuk maksiat karena bisa merusak mental dan moral masyarakat khususnya generasi muda," ujarnya.

Pewarta: Oleh: Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014