Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 2020 sudah membangun sebanyak 30 unit rumah layak huni (RLH) untuk keluarga berekonomi lemah.

"Tahun ini kami sudah membangun sebanyak 30 unit RLH yang tersebar pada enam kecamatan atau sebanyak lima unit setiap kecamatan," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah, Ari Yanuar Prihatin di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, warga yang berhak mendapatkan RLH tersebut jika sudah terdaftar di BDT dan sudah berdasarkan hasil verifikasi.

"Sebanyak 30 unit RLH tersebut sudah selesai dibangun, namun belum ditempati karena belum dilakukan serah terima hak milik," ujarnya.

Ia menjelaskan, pagu anggaran untuk pembangun satu unit RLH sebesar Rp49 juta yang dibangun dengan sistem swakelola dimana melibatkan warga setempat dalam melaksanakan pembangunan.

"Pada 2021 sebanyak 30 unit rumah itu sudah dilakukan serah terima, status rumah milik pribadi dan bersertifikat," ujarnya.

Ia mengatakan, di antara persyaratan pembangunan RLH adalah rumah yang dibangun dalam kondisi tidak layak huni, milik sendiri dan bersertifikat.

"Pemerintah melakukan pembangunan baru dengan merobohkan bangunan lama, pemiliknya siap huni karena dibangun dengan kondisi bangunan sangat layak huni," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Bangka Tengah rapid test mahasiswa dan pelajar

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020