Pangkalpinang (Antara Babel) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Sosial Bina Serumpun, Provinsi Bangka Belitung, mengajukan penambahan satu unit asrama baru khusus untuk menampung dan merehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) jenis anak berhadapan hukum (ABH).
"Kami melihat PMKS untuk jenis anak berhadapan hukum di Provinsi Bangka Belitung semakin tinggi kasusnya. Untuk itu, kami telah mengajukan pembangunan asrama baru khusus ABH pada APBD Pemprov tahun 2015," ujar Kepala UPTD Panti Sosial Bina Serumpun, Provinsi Bangka Belitung, Nazrin di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini fasilitas panti sosial milik Pemerintah Provinsi Babel belum memadai untuk menampung delapan jenis PMKS. Panti hanya memiliki satu gedung asrama dengan kapasitas 20 orang.
Sedangkan panti tersebut melayani dan menampung delapan jenis PMKS yakni anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum (ABH), anak jalanan, anak dengan kecacatan, anak yang memerlukan perlindungan khusus, anak dan perempuan tindak pidana perdagangan orang, korban tindak kekerasan dan lanjut usia terlantar.
"Jadi saat ini seluruh PMKS bergabung dalam satu asrama. Idealnya satu jenis PMKS satu asrama," jelasnya.
Ia menjelaskan, panti sosial melayani dan memberikan penampungan serta pembinaan untuk delapan jenis PMKS.
"Panti juga memberikan rehabilitasi, pembinaan mental maupun memberikan keterampilan seperti peternakan dan perkebunan. Dengan harapan, PMKS yang keluar dari panti sosial dapat kembali menjalani kehidupan normal beserta keterampilan yang dimiliki," ujarnya.
Ia juga mengatakan, panti sosial yang terletak di belakang Mapolda Babel juga menampung eks psikotik, yakni orang yang telah selesai menjalani pengobatan kejiwaan di rumah sakit jiwa.
"Sebelum dikembalikan ke keluarga, pasien dititipkan ke kami dulu. Sebagian besar sudah kami kembalikan ke keluarga, dan sekarang masih ada sedikit pasien yang sedang menjalani pembinaan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014
"Kami melihat PMKS untuk jenis anak berhadapan hukum di Provinsi Bangka Belitung semakin tinggi kasusnya. Untuk itu, kami telah mengajukan pembangunan asrama baru khusus ABH pada APBD Pemprov tahun 2015," ujar Kepala UPTD Panti Sosial Bina Serumpun, Provinsi Bangka Belitung, Nazrin di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini fasilitas panti sosial milik Pemerintah Provinsi Babel belum memadai untuk menampung delapan jenis PMKS. Panti hanya memiliki satu gedung asrama dengan kapasitas 20 orang.
Sedangkan panti tersebut melayani dan menampung delapan jenis PMKS yakni anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum (ABH), anak jalanan, anak dengan kecacatan, anak yang memerlukan perlindungan khusus, anak dan perempuan tindak pidana perdagangan orang, korban tindak kekerasan dan lanjut usia terlantar.
"Jadi saat ini seluruh PMKS bergabung dalam satu asrama. Idealnya satu jenis PMKS satu asrama," jelasnya.
Ia menjelaskan, panti sosial melayani dan memberikan penampungan serta pembinaan untuk delapan jenis PMKS.
"Panti juga memberikan rehabilitasi, pembinaan mental maupun memberikan keterampilan seperti peternakan dan perkebunan. Dengan harapan, PMKS yang keluar dari panti sosial dapat kembali menjalani kehidupan normal beserta keterampilan yang dimiliki," ujarnya.
Ia juga mengatakan, panti sosial yang terletak di belakang Mapolda Babel juga menampung eks psikotik, yakni orang yang telah selesai menjalani pengobatan kejiwaan di rumah sakit jiwa.
"Sebelum dikembalikan ke keluarga, pasien dititipkan ke kami dulu. Sebagian besar sudah kami kembalikan ke keluarga, dan sekarang masih ada sedikit pasien yang sedang menjalani pembinaan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014