Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melacak alamat dan pemilik media sosial (medsos) yang terindikasi menyebar berita hoaks.

"Media sosial bagian dari lokus pengawasan kami, memasuki tahapan Pilkada 2020 ini kami akan melacak media sosial yang terindikasi menyebar berita hoaks dan postingan yang menjurus kepada ujaran kebencian," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, media sosial saat ini merupakan ruang yang sangat strategis untuk dimanfaatkan kepentingan politik hitam sehingga harus diawasi.

"Kami memiliki tim khusus untuk mengawasi akun media sosial yang berpotensi digunakan untuk kegiatan kampanye hitam dalam Pilkada 2020," ujarnya.

Pihaknya juga sudah bekerjasama dengan pihak akademisi dalam mengawasi media sosial yang diduga sengaja dibuat untuk penyebaran kabar bohong dan ujaran kebencian.

"Jika ditemukan ada akun demikian maka kami melakukan tindakan ambil alih dan dilaporkan ke Bawaslu RI," ujarnya.

Ia mengimbau kepada berbagai pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dalam suasana politik Pilkada 2020.

"Masyarakat juga bisa berkontribusi melaporkan kepada pihak Bawaslu jika ditemukan dugaan pelanggaran Pilkada 2020," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020