Pangkalpinang (Antara Babel) - PT Gunung Muda Lestari (GML) membantah telah merusak makam leluhur warga Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, saat perusahaan memperluas perkebunan sawit di dusun itu.

"Tidak benar kalau kami dituding merusak makam leluhur desa. Makam leluhur malah kami jaga dan rawat. Kepolisian juga sudah melakukan gelar perkara dan hasilnya tidak ada makam yang kami rusak atau gusur," ujar Manajer Pemitra PT GML Guilano Agusta di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, perusahaan sawit milik pengusaha Inggris tersebut selalu menghormati dan menghargai kearifan lokal masyarakat setempat, sehingga tidak mungkin mengganggu, apalagi merusak makam leluhur warga desa.

"Begitu pula tudingan perusahaan merusak kawasan hutan negara. Tidak akan mungkin kami merambah kawasan hutan, karena kalau kami merambah maka sudah lama kami ditangkap pihak kepolisian," katanya.

Ia menjelaskan, PT GML membuka perkebunan sawit setelah mengantongi izin lokasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka. Izin lokasi seluas 11.000 hektare itu membentang di dua kecamatan di kabupaten itu.

"Izin lokasi kami berada di Desa Gunung Muda dan Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu dan Desa Mapur serta Desa Silip, Kecamatan Riau Silip," ujarnya.

Ia menambahkan, izin lokasi telah diperoleh pada 2005, dan telah ditanami kebun sawit seluas 7.000 hektare.

Sebelumnya, sejumlah warga Dusun Air Abik, Desa Gunung melaporkan perusahaan sawit itu kepada Komnas HAM yang membuka posko pengaduan di Kantor Walhi Bangka Belitung, karena dinilai telah melakukan perusakan makam leluhur desa dan merambah kawasan hutan negara.

Pihak manajemen perusahaan lantas mendatangi Walhi Bangka Belitung guna melakukan klarifikasi atas pelaporan sejumlah warga dusun tersebut.

Pewarta: Oleh: Leo Oktaviano

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014