Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan panitia hewan kurban untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19, guna mencegah kerumunan massa dalam pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

"Kita akan mengawasi proses pemotongan dan pembagian daging sapi, kambing kurban nanti, guna memastikan panitia ini sudah melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 ini," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan protokol kesehatan pemotongan hewan kurban mensyaratkan petugas yang terlibat dalam proses penyembelihan agar menggunakan masker, saling menjaga jarak fisik dan meminimalisir terjadinya kerumunan.

Selain itu, panitia perlu menyediakan tempat cuci tangan dan sabun di kawasan penyembelihan hewan kurban.

"Kami berharap para panitia dan petugas pemotongan hewan kurban ini mengantarkan langsung daging ke rumah-rumah warga, guna menghindari kerumuman massa saat pembagian daging kurban," ujarnya.

Menurut dia, protokol kesehatan proses penyembelihan dan pembagian daging kurban ini sesuai fatwa MUI dan syariat Islam untuk mencegah penularan virus corona.

Ia menambahkan proses pemotongan hewan qurban ini biasanya banyak masyarakat yang menyaksikan, sehingga berpotensi terjadi penularan virus corona ini.

"Kami mengimbau masyarakat tidak hadir atau menyaksikan pemotongan hewan kurban ini dan cukup menunggu daging kurban di rumah saja, agar terhindar dari vrus berbahaya ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020