Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima sapi kurban Presiden Joko Widodo (Jokowi) seberat 1,57 ton untuk diserahkan kepada masyarakat pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah.
"Sapi kurban Presiden Jokowi ini jenis limosin dengan berat 1,57 ton," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah di Pangkalpinang usai video conference dengan Deputi Bidang Kepresidenan Rika Kiswardani Selasa.
Ia mengatakan Presiden Jokowi menginginkan sapi kurban tahun ini dari sapi lokal sejenis limosin dan kebetulan di Babel ini ada masyarakat yang mengembangkan sapi yang dimaksud Presiden.
Baca juga: Presiden Jokowi pilih Bangka Belitung wakil wilayah Sumatera penanaman mangrove
"Sapi kurban bantuan dari Presiden Jokowi untuk masyarakat Babel ini sudah diserahkan langsung oleh Pak Gubernur Kepulauan Babel kepada pengurus Masjid Ar- Rahman Kampung Dul Kabupaten Bangka Tengah beberapa waktu lalu," ujarnya.
Ia menyatakan penyembelihan sapi kurban bantuan Presiden Jokowi ini nantinya akan dilakukan setelah selesai Shalat Idul Adha.
"Kami berharap semoga tahun selanjutnya program ini masih berlanjut, sehingga bantuan selanjutnya kita peruntukan masyarakat di Belitung dan seterusnya ke kabupaten/kota lainnya yang belum mendapatkan sapi kurban Presiden Republik Indonesia ini," katanya.
“Itulah tujuan rapat koordinasi ini, agar permasalahan di daerah dapat diselesaikan sehingga bantuan sapi kurban dari Presiden ini lancar, tanpa ada hambatan,” kata dia.
Deputi Bidang Kepresidenan Rika Kiswardani dalam arahannya mengatakan pihaknya ingin mengetahui kesiapan di daerah dalam penerimaan bantuan sapi kurban dari Presiden.
Baca juga: Gubernur Babel serahkan sapi kurban dari Presiden ke Kampung Dul
"Pemotongan sapi tahun ini tentunya berbeda dengan tahun sebelumnya, karena Hari Raya Idul Adha kali ini masih dalam wabah pandemi COVID-19. Hal ini tentu membuat penanganan hewan kurban berbeda dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Menurut dia ada kriteria dalam pemilihan sapi, pertama, diutamakan sapi peranakan ongole atau sapi lokal lainnya dengan bobot sapi berkisar 800–1.000 kg, serta sapi dinyatakan sehat dari dinas kesehatan hewan setempat, mengutamakan sapi dari peternakan lokal.
Selain itu menurutnya, penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan seperti, penerapan jaga jarak (physical distancing), pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik, penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, dan pendistribusian daging sapi dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
Kemudian harus diterapkan kebersihan personel panitia. Penerapan kebersihan alat meliputi, melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh area peralatan sebelum dan sesudah prosesi penyembelihan selesai, disarankan untuk menerapkan sistem satu orang, satu alat.
“Ada beberapa hal yang harus kita cermati, bukan hanya kesehatan sapinya, akan tetapi kesehatan panitia yang terkait. Adapun hal yang lebih penting yaitu kelengkapan dokumen administrasi harus menjadi perhatian bersama sehingga lancar pelaksanaannya, lancar juga pertanggungjawabannya," katanya.
Baca juga: Siti Nurbaya: Presiden pilih Babel jadi perwakilan wilayah Sumatera untuk penanaman mangrove