Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengantisipasi klaster baru penyebaran virus corona baru atau COVID-19 melalui perjalanan dinas luar daerah.

"Kami mengantisipasi jangan sampai sepulangnya dari perjalanan dinas menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, setiap perjalanan dinas ke luar daerah yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu wajib mematuhi protokol kesehatan penanganan virus corona baru atau COVID-19.

Selanjutnya, kata dia, setiap perjalanan dinas yang dilakukan juga harus sesuai dengan kebutuhan atau menjadi skala prioritas bagi pembangunan daerah.

"Kami tetap perketat sesuai dengan aturan diantaranya adalah melihat kebutuhan daerah jadi tujuan kepentingan dari perjalanan dinas hasilnya bisa bermanfaat bagi pembangunan di daerah," ujarnya.

Sahani menambahkan, daerah yang menjadi tujuan pelaksanaan perjalanan dinas merupakan wilayah dalam kategori aman dan terkendali dari penyebaran virus corona baru atau COVID-19.

"Jadi tidak melakukan perjalanan dinas ke daerah yang penyebaran virus COVID-19 sejauh ini masih tinggi," katanya.

Ia berharap, kepada setiap ASN maupun pihak legislatif yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19.

"Jadi mereka wajib melakukan 'rapid tes' dan ketika melakukan perjalanan dinas jangan keluar sendiri-sendiri harus kolektif jadi tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
 

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020