Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan menyampaikan rancangan kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD kepada DPRD setempat melalui rapat paripurna.
Di Sungailiat, Senin, bupati dalam paripurna tersebut mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukannya dalam "refocusing" anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) 2020.
Menurutnya, pihaknya melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dalam APBD melalui penyesuaian pendapatan transfer ke daerah, penyesuaian pendapatan asli daerah dengan memperhitungkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah serta asumsi makro yang mempengaruhi target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai akibat menurunnya kegiatan perekonomian.
Kemudian penyesuaian belanja daerah melalui rasionalisasi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal untuk kepentingan belanja kesehatan, penyediaan jarang pengaman sosial.
"Penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap berjalan melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah dalam rangka pemulihan dan menstimulasi kegiatan ekonomi daerah," ujarnya.
Belanja wajib bidang kesehatan kata bupati diarahkan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan covid 19, serta dana insentif daerah diprioritaskan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan covid 19.
"Pada tahun 2020, terjadi pergeseran dana insetif daerah untuk mempercepat penanganan COVID-19 senilai lebih dari Rp30 miliar, namun pada tahun ini pula mendapat tambahan insentif daerah sebesar Rp13 juta karena dianggap berhasil dalam penanganan pencegahan COVID-19," jelas bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Di Sungailiat, Senin, bupati dalam paripurna tersebut mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukannya dalam "refocusing" anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) 2020.
Menurutnya, pihaknya melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dalam APBD melalui penyesuaian pendapatan transfer ke daerah, penyesuaian pendapatan asli daerah dengan memperhitungkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah serta asumsi makro yang mempengaruhi target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai akibat menurunnya kegiatan perekonomian.
Kemudian penyesuaian belanja daerah melalui rasionalisasi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal untuk kepentingan belanja kesehatan, penyediaan jarang pengaman sosial.
"Penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap berjalan melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah dalam rangka pemulihan dan menstimulasi kegiatan ekonomi daerah," ujarnya.
Belanja wajib bidang kesehatan kata bupati diarahkan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan covid 19, serta dana insentif daerah diprioritaskan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan covid 19.
"Pada tahun 2020, terjadi pergeseran dana insetif daerah untuk mempercepat penanganan COVID-19 senilai lebih dari Rp30 miliar, namun pada tahun ini pula mendapat tambahan insentif daerah sebesar Rp13 juta karena dianggap berhasil dalam penanganan pencegahan COVID-19," jelas bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020