Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait segera mengesahkan kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata di kawasan Timur Sungailiat.

"Saya berharap, peraturan pemerintah yang mengatur KEK pariwisata di kawasan timur Sungailiat, dapat segera disahkan guna membantu percepatan ekonomi masyarakat," katanya di Sungailiat, Selasa.

Bupati menilai, dengan dikembangkannya KEK pariwisata memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi masyarakat terutama sektor usaha mikro dan menengah.

Perda itu mengatur tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020–2040 dan diterbitkan pada 27 April 2020, kata dia, dapat menjadi dasar pendukung terwujudnya KEK pariwisata di Kabupaten Bangka.

"Realisasi KEK pariwisata dapat percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Upaya ini juga merupakan salah satu komitmen untuk fokus mengembangkan sektor pariwisata," jelasnya.

Bupati mengatakan, untuk pengembangan KEK pariwisata di daerahnya, telah disediakan lahan seluas lebih dari 250 hektare yang berada di sepanjang pantai Rembo, Rambak Sungailiat.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020