Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Hindarsono mengatakan angka pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing yang digelar sejak 23 Juli hingga 5 Agustus, turun jika dibandingkan pada Operasi Patuh Menumbing 2019.

"Untuk jumlah pelanggaran selama Operasi kemarin sebanyak 5.458 kasus atau turun sebesar 33,40 persen jika dibandingkan jumlah pelanggaran pada Operasi Patuh Menumbing 2019, yaitu sebanyak 8.195 kasus," katanya di Pangkalpinang, Jumat.

Dari jumlah pelanggaran sebanyak 5.458 kasus tersebut, sebanyak 2.447 berupa tindakan tilang dan 3.011 berupa teguran. Sementara pada 2019, sebanyak 7.503 berupa tilang dan 692 berupa teguran.

Ia menyebutkan untuk jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi selama Operasi Patuh Menumbing tersebut, masih didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 873 kasus untuk kendaraan roda dua dan 206 kasus untuk kendaraan roda empat.

"Selama pelaksanaan operasi ini, kami juga telah menyita barang bukti berupa SIM sebanyak 677 unit, STNK sebanyak 1.186 lembar dan kendaraan sebanyak 584 unit," katanya.

Sementara untuk jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Patuh Menumbing 2020, yaitu sebanyak 10 kasus atau turun sebesar 28,57 persen dari jumlah kecelakaan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 14 kasus.

"Namun untuk jumlah korban yang meninggal dunia lebih banyak, yaitu enam orang. Sedangkan pada 2019 sebanyak lima orang. Sementara untuk luka berat tahun ini sebanyak 10 orang dan pada 2019 sebanyak 9 orang," katanya.

Ia mengatakan, walaupun pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing sudah selesai, namun pihaknya akan tetap melaksanakan razia secara rutin dalam rangka meningkatkan tertib berlalu lintas di jalan raya.

"Termasuk razia terhadap kendaraan yang mengguna knalpot brong dan juga balap liar yang membahayakan keselamatan pengedaran lainnya di jalan raya," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020