Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Kami sudah siapkan dan Rp11,5 miliar dan hari ini sudah mulai dicairkan," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Senin.

Ia menjelaskan gaji ke-13 atau tunjangan pendidikan dibayarkan kepada ASN dan pensiunan yang dimanfaatkan untuk biaya pendidikan sekolah bagi anak-anak dari ASN.

"Kami berharap pencairan gaji ke-13 ini juga dapat mendorong daya beli masyarakat dan terjadi pertambahan perputaran uang di masyarakat," ujarnya.

Sementara Kepala DPPKAD Bangka Tengah, Cherlini menyebutkan pembayaran gaji ke-13 atau tunjangan pendidikan bagi ASN Pemkab Bangka Tengah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020.

"Gaji ke-13 di bayar kepada 2.805 ASN di Bangka Tengah dan anggaran yang disiapkan sebesar Rp11,5 miliar," jelasnya.

Ia menjelaskan gaji ke-13 ini dibayarkan untuk seluruh PNS termasuk eselon II, dan besaran nilai yang dibayar berdasarkan gaji bulan Juli 2020.

"Pencairan dan pembayarannya memang terlambat karena situasi luar biasa mengingat daerah dilanda pandemi COVID-19," ujarnya.



 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020