Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membangun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kabupaten Belitung Timur, untuk mengatasi kelebihan kapasitas jumlah warga binaan.

"Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Kabupaten Belitung tercatat sebanyak 178 orang dan itu sebenarnya sudah melebihi daya tampung yang hanya 128 orang," kata Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjungpandan Romiwin Hutasoit di Manggar, Kamis.

Ia menjelaskan, dari total 178 warga binaan tersebut bahwa 70 persen berasal dari Kabupaten Belitung Timur atau dari kasus kejahatan yang terjadi (locus) di Kabupaten Belitung Timur.

"Untuk itu, pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) di Manggar akan mempermudah pelayanan, khususnya bagi warga yang ingin menjenguk keluarganya," ujarnya.

Pria yang baru tujuh bulan menjabat sebagai Kalapas Tanjungpandan itu, mengungkapkan rencana pembangunan Rutan memang sudah lama diwacanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung.

"Bahkan Pemkab Belitung Timur sudah menghibahkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunannya," ujarnya.

Ia mengatakan, meski pembangunan Rutan belum bisa terwujud dalam waktu dekat, namun kata mantan Kepala Rutan Tanjung Pura Sumatera Utara itu menyatakan Lapas Tanjungpandan masih bisa menampung warga binaan.

"Memang belum mendesak sekali kalau ingin membangun Rutan di Manggar. Kita masih bisa menampung tambahan warga binaan, tetapi ini untuk antisipasi dalam jangka panjang," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020