Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan satu tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Rumah Tahanan Mentok pada Pilkada 2024.
"TPS khusus ini nantinya akan menampung seluruh warga binaan di Rumah Tahanan Mentok yang memiliki hak pilih agar tetap bisa memilih pada Pilkada 27 November 2024," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Kamis.
Sebagai bentuk persiapan penempatan TPS khusus di lokasi itu, KPU Kabupaten Bangka Barat telah melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Mentok, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pembentukan TPS khusus pada Pilkada 2024.
"Pada Senin (22/7) kami telah bertemu pejabat Rutan Mentok untuk membicarakan hal ini, ini penting dilakukan karena di dalam rumah tahanan tersebut terdapat sekitar 200 orang warga binaan," katanya.
Selanjutnya, pihaknya bersama dengan Rutan Mentok akan melakukan pemutakhiran data pemilih kepada para warga binaan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Untuk pemutakhiran data kepada warga binaan akan dilaksanakan kemudian hari menjelang penetapan DPS karena jumlah warga binaan terus mengalami perubahan.
"Nanti kita juga akan melakukan koordinasi teknis pelaksanaan pilkada karena kita akan melibatkan para petugas di Rutan Mentok untuk merangkap menjadi petugas pelaksana pemungutan suara pada hari pemungutan nanti," katanya.
Pada pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bangka Barat juga telah melakukan penghitungan jumlah TPS yaitu sebanyak 339 TPS yang tersebar di enam kecamatan, meliputi Kecamatan Mentok 75, Simpangteritip 51, Kelapa 59, Jebus 38, Tempilang 51, dan di Kecamatan Parittiga 65 TPS.