Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melepasliarkan lima ekor kukang atau nycticebus bancanus di kawasan hutan Bukit Nenek Kabupaten Bangka Selatan.
Satwa tersebut terancam punah karena maraknya perburuan liar hewan endemik asli daerah itu.
"Pada momen HUT Ke-75 Republik Indonesia, kita juga memerdekakan lima ekor kukang dengan melepasliarkan hewan ini ke habitatnya," kata Kepala BKSDA Provinsi Kepulauan Babel yang diwakili Ajis Abdul Latif di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan dalam melepasliarkan lima ekor kukang endemik Pulau Bangka ini, BKSDA bekerja sama dengan PT Timah Tbk, Animal Lover Bangka Belitung Island (Alobi) Foundation, telah direhabilitasi di Pusat Penyelematan Satwa (PPS) Alobi di Kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
"Satwa ini telah melewati masa rehabilitasi selama enam bulan di Pusat Rehabilitasi Kampoeng Reklamasi PT Timah di Air Jangkang," ujarnya.
Menurut dia, kukang endemik khas Bangka ini dilepasliarkan di Bukit Nenek Kabupaten Bangka Selatan, karena dinilai aman dari perburuan liar, masih alami dan di kawasan ini masih banyak pohon buah-buahan sehingga dapat menjadi sumber makanan satwa ini.
"Saat ini kukang khas Bangka ini sudah nyaris punah, karena perburuan liar, alih fungsi hutan dan lainnya," katanya.
Manager LK-PPS Alobi Babel, Endi R. Yusuf mengatakan kukang merupakan satwa liar yang dilindungi pemerintah, karena habitat satwa liar semakin terdesak oleh berbagai konversi hutan seperti perkebunan, penebangan ilegal, dan pertambangan ilegal .
"Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI Tahun 2020 saat ini, sangat diharapkan kepada berbagai pihak untuk lebih peduli terhadap masa depan satwa liar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hentikan pengrusakan habitat, hentikan perburuan satwa, dan mari lestarikan hutan Bangka Belitung," katanya.
Ia mengapresiasi pihak-pihak yang tetap konsisten menjaga dan melindungi satwa liar seperti yang dilakukan PT Timah Tbk dan diharapkan akan semakin banyak pihak yang peduli untuk melindungi satwa liar yang terancam punah ini.
"Kegiatan ini sebagai simbol bahwa kemerdekaan semestinya merupakan hak semua makhluk hidup, termasuk satwa liar dan pada momen HUT RI tahun ini, tim juga melakukan upacara bendera dan melakukan penanaman pohon buah hutan sebagai cadangan makanan satwa liar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Satwa tersebut terancam punah karena maraknya perburuan liar hewan endemik asli daerah itu.
"Pada momen HUT Ke-75 Republik Indonesia, kita juga memerdekakan lima ekor kukang dengan melepasliarkan hewan ini ke habitatnya," kata Kepala BKSDA Provinsi Kepulauan Babel yang diwakili Ajis Abdul Latif di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan dalam melepasliarkan lima ekor kukang endemik Pulau Bangka ini, BKSDA bekerja sama dengan PT Timah Tbk, Animal Lover Bangka Belitung Island (Alobi) Foundation, telah direhabilitasi di Pusat Penyelematan Satwa (PPS) Alobi di Kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
"Satwa ini telah melewati masa rehabilitasi selama enam bulan di Pusat Rehabilitasi Kampoeng Reklamasi PT Timah di Air Jangkang," ujarnya.
Menurut dia, kukang endemik khas Bangka ini dilepasliarkan di Bukit Nenek Kabupaten Bangka Selatan, karena dinilai aman dari perburuan liar, masih alami dan di kawasan ini masih banyak pohon buah-buahan sehingga dapat menjadi sumber makanan satwa ini.
"Saat ini kukang khas Bangka ini sudah nyaris punah, karena perburuan liar, alih fungsi hutan dan lainnya," katanya.
Manager LK-PPS Alobi Babel, Endi R. Yusuf mengatakan kukang merupakan satwa liar yang dilindungi pemerintah, karena habitat satwa liar semakin terdesak oleh berbagai konversi hutan seperti perkebunan, penebangan ilegal, dan pertambangan ilegal .
"Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI Tahun 2020 saat ini, sangat diharapkan kepada berbagai pihak untuk lebih peduli terhadap masa depan satwa liar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hentikan pengrusakan habitat, hentikan perburuan satwa, dan mari lestarikan hutan Bangka Belitung," katanya.
Ia mengapresiasi pihak-pihak yang tetap konsisten menjaga dan melindungi satwa liar seperti yang dilakukan PT Timah Tbk dan diharapkan akan semakin banyak pihak yang peduli untuk melindungi satwa liar yang terancam punah ini.
"Kegiatan ini sebagai simbol bahwa kemerdekaan semestinya merupakan hak semua makhluk hidup, termasuk satwa liar dan pada momen HUT RI tahun ini, tim juga melakukan upacara bendera dan melakukan penanaman pohon buah hutan sebagai cadangan makanan satwa liar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020