Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi rencana penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.
"Kemarin kami sudah bertemu dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, mereka telah menyampaikan rencana sekaligus sosialisasi penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Taman Wisata Alam Jerieng Menduyung dan Taman Nasional Gunung Maras," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Senin.
Menurut dia rencana pemberlakuan kebijakan tersebut selaras dengan upaya pembangunan yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Bangka Barat, terutama dari sektor kehutanan, pariwisata dan kebudayaan.
Bangka Barat memiliki potensi besar yang akan terus dikembangkan agar kekayaan sumber daya alam tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
"Kami menyambut baik paparan yang telah disampaikan BKSDA Sumsel dan sebagai putra daerah saya memiliki kepentingan besar dalam bidang ini, untuk itu kita akan melakukan komunikasi aktif agar berbagai rencana yang sudah disiapkan bisa direalisasikan dengan baik dan sesuai aturan," katanya.
Salah satu rencana yang sedang disusun untuk diusulkan adalah membuat konservasi dugong di Kabupaten Bangka Barat dan jika hal ini bisa direalisasikan, maka Bangka Barat akan menjadi daerah pertama di Indonesia.
Menurut dia dugong hanya ada di tiga negara di dunia, yaitu China, Thailand, dan Indonesia, untuk di China kemungkinan besar sudah punah, sedangkan di Thailand masih ada, dan di Indonesia belum ada lokasi konservasi.
"Kita bisa kembangkan konservasi di Air Menduyung," ujarnya.
Selain sebagai salah satu upaya pelestarian lingkungan, rencana tersebut diharapkan bisa selaras dengan rencana BKSDA Sumsel dalam menerapkan penerimaan negara bukan pajak yang saat ini sedang diajukan ke Pemerintah Pusat.
"Pada dasarnya kami sangat mendukung rencana tersebut dan siap memberikan berbagai kebutuhan yang diperlukan dan berkolaborasi dengan BKSDA Sumsel agar rencana berjalan lancar," katanya.
Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu mengatakan wilayah konservasi yang dinaungi BKSDA Sumsel meliputi Provinsi Sumsel dan Babel.
Secara keseluruhan terdapat 11 wilayah konservasi yang diawasi BKSDA Sumsel, delapan terdapat di Sumatera Selatan, dan tiga di Babel.
"Dari tiga lokasi yang ada di Babel itu ada dua di Bangka Barat, yaitu wilayah konservasi Jerieng Menduyung dan Gunung Maras," ujarnya.
Sebagai tahap awal dalam penerapan penerimaan negara bukan pajak tersebut BKSDA Sumsel telah melakukan persiapan internal melalui langkah pemberkasan dokumen perencanaan dan prakondisi kawasan.
BKSDA juga telah menyelesaikan desain lapangan, namun masih menunggu pengesahan dari Pemerintah Pusat, dan akan dilanjutkan dengan penyusunan perangkat tugas, penyiapan bahan publikasi dan promosi kawasan, serta penyusunan rencana kebutuhan sarana dan prasarana.
Sedangkan persiapan eksternal, meliputi audiensi bersama kepala daerah, sosialisasi dengan pihak terkait, optimalisasi pokdarwis, serta membangun komunikasi dan konsolidasi dengan mitra potensial.
"Kami akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi agar kebijakan ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan bagi masyarakat dan daerah," katanya.
Berita Terkait
Polda Bangka Belitung - BKSDA Sumsel lepas liarkan 400 tukik penyu hijau
5 Agustus 2022 11:59
BKSDA Sumsel melepasliarkan dua ekor Elang Bandol
25 November 2021 18:00
PT Timah terima penghargaan peduli satwa BKSDA Sumsel
23 Oktober 2021 13:35
PT Timah-BKSDA Sumsel lepasliarkan delapan satwa langka
23 Oktober 2021 12:49
BKSDA Sumatera Selatan dukung rencana pembangunan dermaga TWA Jeringmenduyung
3 Oktober 2019 13:25
Suami istri anggota Polres Blora didakwa korupsi Rp3,049 miliar
30 Mei 2022 18:40
RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak
27 Juli 2018 20:49
DPD RI Diskusikan Penerimaan Negara Bukan Pajak
7 Desember 2016 00:47