Muntok (Antara Babel) - Jajaran Kepolisian Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menangkap seorang tersangka berinisial Ad (26) yang diduga menjadi pengguna narkoba jenis sabu di Kecamatan Muntok.

"Tersangka berinisial Ad, warga Kampung Tegalrejo Muntok, kami tangkap di Jalan Airterjun, Puput, Muntok pada Kamis (11/12) sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Danial Victor Tobing melalui Kepala Satresnarkoba Iptu Elpiyadi di Muntok, Jumat.

Ia mengatakan, tersangka yang sehari-hari berpofesi sebagai sopir ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat akan adanya peredaran narkoba di daerah itu.

"Begitu mendapatkan informasi, Anggota Satuan Resnarkoba Polres Bangka Barat langsung merespon dan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," kata dia.

Ia menambahkan, setelah penyelidikan ke lokasi dan mengetahui ciri-ciri tersangka yang dimaksud, polisi langsung melakukan pengkapan dan penggeledahan.

Dari tersangka kami temukan barang bukti berupa satu paket sabu di kantongnya, kata dia.

Ia mengatakan, berdasakan keterangan dari tersangka di depan petugas, didapati tersangka sudah sering kali mengonsumsi sabu.

Elpiyadi menjelaskan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk penyidikan dan pengembangan kasus lebih jauh.

Dari pengembangan kasus, pihaknya juga sudah mengantongi nama dan indentitas kurir atau penjual narkoba tersebut.

"Tim Operasioanal Narkoba Polres masih melakukan pengejaran terhadap kurir atau penjual narkoba tersebut," kata dia.

Pewarta: Oleh: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014