F (13) gadis  yang dibawa kabur bersama pelaku persetubuhan anak  mengalami beban psikologis jika bertemu dengan orang tuanya, RW (35), kata Komisioner KPAI Putu Elvina.

Bahkan F sempat meminta anak yang dilahirkannya diurus olehnya seorang diri supaya tidak bertemu RW, namun permintaan ini tidak diperkenankan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Tapi sementara anaknya tetap dirawat ibunya. Soalnya beban psikologis F ini banyak, itu akan menguras psikologisnya," ujar Putu di Jakarta, Senin.

Permohonan F untuk mengasuh anak juga tak dikabulkan KPAI, lantaran dia dinilai masih terlalu kecil.

Putu mengatakan, korban anak F masih mengalami trauma, karena menerima tindak kekerasan dalam rumahnya sebelum akhinya dibawa lari oleh pelaku persetubuhan anak Wawan Gunawan (41).


"Kemarin juga sudah kita sampaikan kepada ibunya (RW) kenapa si anak enggak mau bertemu. Dari si ibunya tentu harus berubah, karena ini menyangkut masa depannya juga," ujar dia.

Sementara RW menyebut memiliki rencana memboyong F dan adik-adiknya untuk berkumpul di Medan, Sumatera Utara.

Hal itu dilakukannya agar F aman dari jangkauan Wawan Gunawan, jika dia telah bebas dari hukuman penjara.

"Takutnya kan kalau cowoknya udah keluar penjara, dia datang lagi makanya mending dibawa ke Medan aja biar dia lupa. Tapi belum tahu juga kapan, yang penting F bisa pulang dulu ke saya," kata RW.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020