Jakarta (ANTARA) - Kepolisian memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) dan empat saksi lainnya terkait laporan terhadap VA (19) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani (LM) atau Lolly.
"Jadi kedatangan NM ke Polres Metro Jaksel untuk memberikan keterangan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Nurma mengatakan Nikita juga membawa empat saksi lainnya yakni C, Y, D, dan M. Saksi C merupakan warga Singapura.
Dikatakan empat saksi-saksi tersebut merupakan teman Lolly yang mengetahui kasus tersebut untuk bisa dimintakan keterangan.
"Mereka itu teman media sosial saudara LM yang sering mendapat curhat," ujarnya.
Sejumlah barang bukti yang dibawa yakni sejumlah foto hingga chat yang berisikan curhat anak Mirzani tersebut.
Kepolisian memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9), terkait laporan terhadap VA (19) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.
Terlapor VA merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17).
Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dikatakan polisi, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan dengan terlapor VA.
Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali lantaran disuruh sang pacar berinisial VA.
Nikita sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.
Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 d UU 35/2014 dan atau 77 A jo 45 A dan atau 421 KUHP jo pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan atau pasal 346 KUHP juncto 81.
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Laporan tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Polisi panggil Nikita Mirzani soal kasus aborsi anaknya Selasa besok
16 September 2024 23:10
Prabowo makan hingga berjoget dengan Nikita Mirzani dan Lesti Kejora
7 Desember 2023 11:06
Nikita Mirzani dicekal ke luar negeri
14 Oktober 2022 15:09
Artis Nikita Mirzani buat aduan ke Propam Mabes Polri
22 Juni 2022 13:17
Polisi batal jemput artis Nikita Mirzani dari rumahnya
15 Juni 2022 15:17
Nikita Mirzani melaporkan dugaan pencemaran nama baik
29 Oktober 2021 16:57
Selebritas Nikita Mirzani jalani sidang putusan dugaan penganiayaan
15 Juli 2020 09:58