Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui adan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) memperkuat kerja sama dengan PT. Pos Indonesia di daerah itu.

"Kerja sama kedua lembaga ini sebagai upaya mempermudah akses pelayanan penerimaan sektor pajak Pajak Bumi dan Bagunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2)," kata Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Iwan Hindani di Sungailiat, Selasa.

Kerja sama kedua belah pihak yang dituangkan dalam penandatangan "Memorandum of Understanding" diharapkan mampu mendorong optimalisasi penerimaan pajak pada sektor tersebut terutama wajib pajak di tingkat desa yang tersebar di delapan kecamatan.

"Wajib pajak dapat langsung membayar kewajibannya di layanan Pos Indonesia, jika selama ini mengalami kendala jarak tempuh pembayaran yang barang kali cukup jauh," jelasnya.

Tercatat sebanyak kurang lebih  97.481 wajib pajak PBB-P2 tersebar di 62 desa di delapan kecamatan dengan jumlah target penerimaan sebesar Rp7.016.867.000.

"Kami berusaha maksimal agar target tersebut mampu tercapai 100 persen seperti campai tahun 2019 yang mampu mencapai 100 persen," katanya,

Selain memperkuat kerja sama itu kata dia, pihaknya memaksimalkan pelayanan pembayaran pajak keliling ke desa atau kecamatan dengan menerjunkan sejumlah petugas BPPKAD.

Kepala kantor PT. Pos Indonesia wilayah Sungailiat, Azmat Nuzul  Pasa, mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Bangka dalam pelayanan penerimaan pembayaran pajak bumi bangunan.

"Kami menyambut baik kerja sama sebagai program kerja sama lanjutan tahun sebelumnya yang sudah dilakukan," jelasnya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020