Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengevaluasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah zona kuning dan hijau, guna mencegah penyebaran COVID-19 di dunia pendidikan daerah itu.

"Kegiatan ini untuk memastikan, apakah sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan KBM tatap muka ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto saat memimpin rakor evaluasi KBM tatap muka di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan materi rapat koordinasi sesuai dengan kebijakan dan surat edaran Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pembelajaran sekolah yang tetap berjalan bagi para siswa dan guru di tengah pendemi COVID-19.

"Pemerintah pusat sendiri sudah mengeluarkan surah edaran empat menteri sebagai pedoman proses pembelajaran. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan tidak tinggal diam dalam memberikan dukungan pada proses kegiatan belajar mengajar in," ujarnya.

Menurut dia, pembelajaran tatap muka di sekolah telah dibuka, terkhusus bagi daerah dengan kategori zona kuning dan hijau yang tentu diiringi protokol pencegahan COVID-19 dan dengan mengalokasikan sejumlah anggaran untuk penanganan COVID-19 di lingkungan sekolah.

"Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menjelaskan pembaharuan proses pembelajaran di sekolah ini akan terus dilakukan, bersama dengan penyederhanaan kurikulumnya serta beberapa hal yang ditekankan untuk tidak dilaksanakan pihak sekolah dan perguruan tinggi," katanya.

Ia menambahkan untuk memastikan pelaksanaan KBM tatap muka sesuai protokol kesehatan, pemprov juga meninjau langsung ke sekolah-sekolah yang melaksanakan KBM.

"Alhamdulillah, pelaksanaan KBM tatap muka sudah berjalan dengan baik dan pihak sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran dan penularan virus berbahaya ini di lingkungan sekolah," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020