Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan menargetkan penyerapan pergeseran anggaran insentif daerah guna pencegahan dan penanggulangan wabah COVID-19 sampai akhir September 2020 mencapai 70 persen.

"Kami menargetkan penyerapan anggaran sampai akhir September 2020 mencapai 70 persen dari jumlah pergeseran dana insentif daerah mencapai lebih kurang Rp37 miliar," katanya di Sungailiat, Babel, Jumat.

Dia mengatakan dana insentif daerah bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara tersebut yang digeserkan untuk penanganan pencegahan wabah COVID-19 tercatat sampai dengan akhir Agustus 2020 sudah mencapai 50 persen.

"Saya optimistis capaian penyerapan dana tersebut mampu mencapai target yang ditetapkan karena jika tidak mencapai target pada waktu yang ditetapkan akan terhambat penyerapan anggaran di bulan berikutnya," jelas bupati.

Mulkan mengatakan rencana belanja 12 unit mobil ambulans COVID-19 yang akan dibagikan ke sejumlah puskesmas masih dalam tahap proses lelang.

Pergeseran dana insentif daerah dari pemerintah pusat untuk penanganan COVID-19 diatur Peraturan Menteri Keuangan No 19/PNK.07/2020 tentang penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana insentif daerah 2020 dalam rangka penanganan COVID -19 tertanggal 16 Maret 2020.

"Penggunaan dana insentif penanganan COVID-19 harus benar-benar tepat sasaran dan jenis barang yang dibelanjakan sudah diatur dalam ketentuan aturan," kata Bupati.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020