Pasangan bakal calon yang akan bertarung dalam Pilkada Bangka Tengah, diminta menunjukkan hasil swab PCR saat mendaftarkan diri ke KPU setempat.

"Tadi kami sudah melihat sendiri pasangan yang mendaftar sudah menunjukkan hasil swab," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Jumat.

Hal itu dikemukakannya saat melakukan pengawasan terhadap pendaftaran pasangan Ibnu Saleh-Herry Erfian di KPU setempat.

"Menunjukkan hasil swab PCR memang persyaratan baru dan kami juga baru menerima persyaratan itu, namun bakal calon bisa menunjukkannya," ujarnya.

Baca juga: Pasangan Ibnu-Erfian mendaftar ke KPU Bangka Tengah

Bakal calon Ibnu-Erfian merupakan pasangan pertama yang mendaftar ke KPU yang didampingi tujuh pimpinan partai politik pengusung.

Terpantau pendaftaran pasangan calon di KPU Bangka Tengah menaati protokol kesehatan COVID-19 dimana kandidat hanya boleh membawa maksimal 50 pendukung yang bisa masuk lokasi kantor KPU.

Sementara saat menyampaikan dokumen pencalonan, hanya boleh didampingi pimpinan partai politik dan LO pasangan calon.

Pilkada Bangka Tengah kemungkinan hanya diikuti dua pasangan calon yaitu Ibnu Saleh-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.

Pasangan Ibnu -Erfian diusung sebanyak tujuh partai politik yaitu Nasdem, Golkar, Gerindra, PPP, PKS, PAN dan PKB. Sementara pasangan Didit-Korari diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Demokrat.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020