Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, Hidayatullah menilai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Airanyir dengan anggaran Rp1 triliun sudah menjadi proyek gagal karena tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

"Kami memang tidak ahli di bidang listrik ataupun PLTU, tetapi fakta yang disampaikan oleh ahli kelistrikan bahwa proyek tersebut sudah gagal. Walaupun mesin PLTU tersebut terus diperbaiki, namun tetap saja tidak berfungsi dengan maksimal," ujarnya di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan, pihak PLN dan PLTU selama ini dinilai terus menerus membodohi masyarakat Bangka Belitung dengan proyek tersebut. Menurutnya apapun yang dilakukan baik itu pada mesin unit pertama ataupun kedua tetaplah tidak beres.

Selain itu, dia juga menduga kalau pekerja China yang didatangkan dan dipekerjakan oleh PLTU untuk memperbaikin mesin baru-baru ini bukanlah ahli yang kompeten.

"Informasinya pekerjaan sedang dikerjakan oleh pekerja dari China, yang menjadi pertanyaan, apakah mereka betul-betul kompeten atau hanya sekadar menutup-nutupi agar jangan semakin dicurigai kalau proyek tersebut memang tidak beres sejak awal," ungkapnya.

Hidayatullah menyebutkan, seharusnya pihak PLN lebih serius dalam mencari solusi atas krisis listrik yang tidak kunjung selesai di Bangka Belitung. Pihak PLN juga jangan hanya memberikan solusi yang tidak sesuai kenyataan.

Ia mengungkapkan, terkait dengan surat perintah penyidikan pada proyek PLTU tersebut, dirinya menilai kalau penyidikan tersebut sebagai bentuk rasa tanggung jawab sebagai penegak hukum, karena masyarakat Bangka Belitung tidak diberi pelayanan yang layak oleh PLN.

"Dana untuk proyek pembangunan PLTU dari dana APBN hampir Rp1 triliun dengan harapan bisa menyelesaikan krisis listrik di Babel. Tetapi faktanya proyek ini tidak bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Hidayatullah mengatakan, dari sprindik yang sudah resmi ditandatanganinya dalam waktu dekat pasti segera memunculkan nama tersangka baik dari PLN dan PLTU pusat maupun wilayah. Apalagi sudah mendapat restu dari presiden RI Joko Widodo yang memang pada dasarnya menginginkan PLTU jadi solusi atas persoalan listrik.

"Masyarakat tidak usah khawatir, yang pasti PLTU sudah resmi penyidikan dan akan segera memunculkan tersangka. Tersangka itu sudah ada di kertas penyidikan dan secepatnya akan kami ekspos," katanya.

Pewarta: Oleh: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014