Pangkalpinang (Antara Babel) - Sebanyak 126.846 rumah tangga pada 2014 tinggal di kawasan hutan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 24,60 persen diantaranya menguasai lahan kawasan hutan.
"Rumah tangga yang tinggal di sekitar kawasan hutan itu tidak ada yang melakukan perladangan berpindah karena pola perladangan masyarakat saat ini sudah banyak beralih ke cara pertanian modern seperti penggunaan pupuk, pestisida dan lainnya," kata Kepala Badan Pusat Statistik Babel, Herum Fajarwati di Pangkalpinang, Rabu.
Dari jumlah tersebut 45,86 persen rumah tangga mengetahui keberadaan kawasan hutan di sekitar tempat tinggal mereka, sementara yang mengetahui jumlah batas hutan sekitar 44,03 persen dan 42,80 persen tidak mengetahui batas hutan dan 13,17 persen menyatakan tidak ada batasan hutan, katanya.
Sementara itu, yang tidak mengetahui keberadaan kawasan hutan sebesar 54,14 persen, kata Harun dan menambahkan bahwa angka-angka tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan pihaknya baru-baru ini.
Menurut dia, hutan sumber daya alam yang juga merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat di sekitarnya, selain itu juga menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
"Rumah tangga di sekitar kawasan hutan yang melakukan pemungutan hasil hutan atau penangkapan satwa liar sebesar 49,87 persen, dan 10,09 persen sumber pendapatan utamanya memungut dari hasil hutan atau menangkap satwa liar," ujarnya.
Ia mengatakan, survei kehutanan merupakan rangkaian yang dirancang untuk menyediakan informasi mengenai profil sosial ekonomi kehidupan rumah tangga di sekitar kawasan hutan.
"Survei itu meneggunakan dua jenis kerangka sampel yaitu kerangka sampel pemilihan blok sensus dan kerangka sampel pemilihan rumah tangga," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014
"Rumah tangga yang tinggal di sekitar kawasan hutan itu tidak ada yang melakukan perladangan berpindah karena pola perladangan masyarakat saat ini sudah banyak beralih ke cara pertanian modern seperti penggunaan pupuk, pestisida dan lainnya," kata Kepala Badan Pusat Statistik Babel, Herum Fajarwati di Pangkalpinang, Rabu.
Dari jumlah tersebut 45,86 persen rumah tangga mengetahui keberadaan kawasan hutan di sekitar tempat tinggal mereka, sementara yang mengetahui jumlah batas hutan sekitar 44,03 persen dan 42,80 persen tidak mengetahui batas hutan dan 13,17 persen menyatakan tidak ada batasan hutan, katanya.
Sementara itu, yang tidak mengetahui keberadaan kawasan hutan sebesar 54,14 persen, kata Harun dan menambahkan bahwa angka-angka tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan pihaknya baru-baru ini.
Menurut dia, hutan sumber daya alam yang juga merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat di sekitarnya, selain itu juga menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
"Rumah tangga di sekitar kawasan hutan yang melakukan pemungutan hasil hutan atau penangkapan satwa liar sebesar 49,87 persen, dan 10,09 persen sumber pendapatan utamanya memungut dari hasil hutan atau menangkap satwa liar," ujarnya.
Ia mengatakan, survei kehutanan merupakan rangkaian yang dirancang untuk menyediakan informasi mengenai profil sosial ekonomi kehidupan rumah tangga di sekitar kawasan hutan.
"Survei itu meneggunakan dua jenis kerangka sampel yaitu kerangka sampel pemilihan blok sensus dan kerangka sampel pemilihan rumah tangga," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014