Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan kepada calon berstatus petahana yang kembali menjadi peserta Pilkada 2020 untuk mencopot semua atribut yang masih terpasang di ruang publik.

"Sebelum memasuki masa kampanye, petahana sesuai aturan wajib mencopot semua atribut baik berupa spanduk, baliho dan foto yang masih terpampang di ruang publik," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Selasa.

Hal itu dikatakannya menyikapi kembali majunya Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh sebagai calon petahana untuk bertarung dalam ajang Pilkada 2020 yang berpasangan dengan Herry Erfian.

"Peringatan ini juga sudah kami sampaikan secara resmi melalui surat yang ditujukan kepada Sekda Bangka Tengah sebagai kepala organisasi pemerintahan," ujarnya.

Pihaknya akan terus memantau dan mengawasi secara melekat sejumlah titik atau ruang untuk memastikan seluruh atribut sudah diturunkan.

"Kami melalui jajaran pengawas kecamatan, kelurahan dan desa terus memantau sejumlah atribut yang kemungkinan masih tersebar di beberapa titik, untuk dipastikan dicopot sebelum memasuki masa kampanye pada 26 September 2020," ujarnya

Ia juga mengingatkan kepada pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo juga memastikan untuk menurunkan atribut karena keduanya juga berstatus sebagai anggota DPRD yang maju sebagai pasangan calon Pilkada 2020.

"Ini kami ingatkan agar pelaksanaan tahapan pilkada berjalan secara adil, bersih dan jauh dari praktik politik hitam," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020