Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada 2020 dapat mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Ini bagi kami wajib dipatuhi karena Pilkada 2020 dihadapkan dengan situasi dan kondisi pandemi virus corona," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, semua tahapan Pilkada 2020 wajib merujuk kepada protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kami tentu tidak ingin pesta demokrasi malah menimbulkan klaster baru penyebaran virus COVID-19," ujarnya.

Ia juga mengatakan, hari ini Kamis (24/9) dijadwalkan pencabutan nomor urut pasangan calon yang berlangsung di ruang tertutup dengan jumlah undangan yang juga terbatas.

"Ini dilakukan juga dalam rangka menjalankan protokol kesehatan yaitu menghindari kerumunan dalam jumlah orang lebih banyak," ujarnya.

Ia mengatakan, pencabutan nomor urut berpotensi berkumpulnya masa pendukung dalam jumlah banyak dan situasi demikian sangat rawan penyebaran virus corona.

"Justeru itu harus dibatasi dan ini wajib dilakukan karena kami sudah berkomitmen menjalankan tahapan Pilkada 2020 tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.

Ia juga mengatakan, undangan yang hadir dalam kegiatan pencabutan nomor urut harus dipastikan mengikuti protokol kesehatan COVID-19.

"Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi adalah menggunakan masker, mencuci tangan dan tetap berupaya menjaga jarak sampai batas aman dari serangan virus corona," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020