Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polsek Percut Sei Tuan meringkus suami yang tega membunuh istrinya Fitri Yanti, di Jalan Mahoni Pasar II Desa Bandar Klippa Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis, menjelaskan pelaku pembunuhan itu adalah FP yang merupakan suami siri korban.

Ia menyatakan tersangka tersebut diamankan petugas kepolisian di kawasan Provinsi Riau.

Motif pelaku tega menggorok leher korban karena sakit hati karena Fitri minta dibelikan rumah, namun FP belum menyanggupinya.

"Pelaku sebelumnya telah merencanakan aksi pembunuhan itu satu pekan sebelum kejadian.Tersangka saat itu mengajak korban makan bersama," ujarnya.

Baca juga: Seorang personel Polisi kena tembak saat rebutan senpi dengan pelaku pungli

Namun, saat dalam perjalanan, korban melihat sesuatu yang disembunyikan pelaku di pinggang belakang. Benda itu sebilah pisau.

Kemudian korban mengatakan kepada tersangka, "Bunuh saja diriku, biar gak minta nafkah lagi sama kamu".

Selanjutnya pelaku emosi dan langsung membunuh korban secara sadis dengan cara menggorok leher Fitri di kawasan Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klipa.

"Usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung melarikan diri. Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan pengaduan, langsung melakukan penyelidikan," ucap dia.

Sebelumnya, jasad Fitri Yanti ditemukan tewas dengan kondisi leher digorok di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Ahad (31/8). Jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga disemak belukar, dan dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Baca juga: Minta istri kembalikan sebagian emas curian, seorang maling ditangkap polisi

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020