Medan (ANTARA) - Artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H yang ditangkap pihak kepolisian di Medan terkait dugaan kasus prostitusi, diketahui dibayar dengan tarif Rp20 juta oleh seorang pengusaha berinisial A.
"H sudah dibayar Rp20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan, Senin malam.
Baca juga: Polisi temukan alat kontrasepsi saat tangkap artis FTV H
Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," ujarnya.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput H di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Baca juga: Polisi: artis FTV H terima puluhan juta rupiah
Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.
Baca juga: Saksi kasus pembunuhan editor Metro TV bertambah jadi 23 orang
Berita Terkait
Tak sanggup membelikan rumah, seorang suami gorok istri hingga tewas
25 September 2020 09:06
Oknum anggota DPRD Sumut diduga aniaya dua personel polisi
20 Juli 2020 15:19
Polisi tetapkan dua tersangka kasus prostitusi artis FTV Hana Hanifah
14 Juli 2020 22:34
Polisi tembak DPO otak pelaku pembunuhan Henri Goh agen mobil di Sumatera Utara
1 Oktober 2022 17:38
Polisi tembak mati pembobol ruko
8 April 2022 03:40
Kepala Polrestabes Medan Dicopot
22 Januari 2022 14:49
Polisi tembak mati bandar narkoba asal Surabaya
14 Januari 2021 17:12
Polisi tembak mati seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu
12 Januari 2021 14:08