Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H, di antaranya satu kotak alat kontrasepsi.
"Pada saat diamankan ada satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone dan kartu ATM," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Senin.
Kapolrestabes mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus dugaan prostitusi daring ini untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana.
Baca juga: Polisi: artis FTV H terima puluhan juta rupiah
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.
"Ada tiga orang saksi, termasuk H yang statusnya masih sebagai saksi," ujarnya.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Selain H, polisi turut menangkap seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi H.
Berita Terkait
Polisi tembak DPO otak pelaku pembunuhan Henri Goh agen mobil di Sumatera Utara
1 Oktober 2022 17:38
Polisi tembak mati pembobol ruko
8 April 2022 03:40
Kepala Polrestabes Medan Dicopot
22 Januari 2022 14:49
Polisi tembak mati bandar narkoba asal Surabaya
14 Januari 2021 17:12
Polisi tembak mati seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu
12 Januari 2021 14:08
Polisi ungkap jaringan baru narkotika Malaysia-Aceh-Medan-Palembang
2 Desember 2020 15:32
Polisi tangkap pria curi sepeda motor demi anak belajar daring
14 Agustus 2020 12:43
Polisi tetapkan dua tersangka kasus prostitusi artis FTV Hana Hanifah
14 Juli 2020 22:34