Medan (ANTARA) - Artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H yang ditangkap pihak kepolisian di Medan terkait dugaan kasus prostitusi, diketahui memiliki tarif hingga puluhan juta rupiah.
Namun, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan, Senin, tidak menyebutkan nominal pastinya.
"Dia (H) sudah menerima puluhan juta rupiah dari R," katanya pula.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Baca juga: Ini dia identitas pria penyewa jasa prostitusi artis FTV inisial H
Selain H, polisi turut menangkap seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Artis FTV inisial H ditangkap polisi diduga terlibat prostitusi, begini kronologinya
Berita Terkait
Polisi tetapkan dua tersangka kasus prostitusi artis FTV Hana Hanifah
14 Juli 2020 22:34
Keluarga sebut artis FTV Hana Hanifah segera pulang
14 Juli 2020 18:22
Artis FTV yang digrebek polisi bersama pria di sebuah hotel dalam keadaan tanpa busana
14 Juli 2020 09:29
Polisi: Artis FTV H dibayar Rp20 juta oleh seorang pengusaha
13 Juli 2020 22:04
Polisi temukan alat kontrasepsi saat tangkap artis FTV H
13 Juli 2020 20:46
Ini dia identitas pria penyewa jasa prostitusi artis FTV inisial H
13 Juli 2020 14:50