Jakarta (ANTARA) - Aktris FTV Hana Hanifah menampik tudingan bahwa dia menerima uang tanda jadi alias DP (down payment) senilai Rp20 juta seperti yang selama ini dikabarkan terkait kasus prostitusi yang diduga melibatkan dirinya.
"Aku klarifikasi untuk nominal tidak ada," kata dia dalam siaran yang ditayangkan di saluran YouTube dia hari ini.
Dalam video berdurasi sekira enam menit itu, Hana juga menyampaikan kronologis penangkapan dia di sebuah hotel di Medan terkait dugaan kasus prostitusi online pada Minggu (12/7).
"Hana pergi ke Medan tanpa sepengetahuan manajer atau keluarga. Di luar dugaan Hana, Hana diamankan oleh Polrestabes Medan yang dikaitkan dengan prostitusi online," kata dia.
Hana lantas mengaku dibawa ke Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan oleh penyidik selama satu kali 24 jam.
"Polisi menilai hanya saksi saja sampai release," kata aktris 23 tahun itu.
Hana lalu bersiap pulang ke Jakarta bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad, dan perwakilan keluarga.
Dia juga menceritakan bahwa dia tak begitu mengenal dekat sosok J dan R yang kata dia adalah fotografer dan asisten.
"Itu first time aku kerja bareng mereka, manajer enggak ada sangkut pautnya dengan kerjaan Hana di Medan," katanya.
Terkait kabar bahwa dia sempat bermalam dengan selebritas Kriss Hatta yang disebut sebagai kekasihnya, Hanna menampiknya. "Aku memang bertemu dia sampai larut malam tapi enggak sampai pagi dan itu ngomongin collabs YouTube."
Hana juga mengelak rumor memiliki hubungan asmara dengan Kriss Hatta.
"Aku enggak ada hubungan apa-apa dengan Kriss Hatta. Aku cuma pernah bikin video collabs bareng dia," katanya.
Dalam video itu, Hana juga meminta maaf kepada orang tua dia.
"Aku meminta maaf sama Mama aku dan sama saudara-saudara aku, kerabat aku, karena sudah bikin kecewa dan berterima kasih banget yang sudah support aku atas kejadian kemarin."
Baca juga: Polisi tetapkan dua tersangka kasus prostitusi artis FTV Hana Hanifah
Baca juga: Praktik prostitusi artis dilakukan secara sadar
Berita Terkait
Polisi tetapkan dua tersangka kasus prostitusi artis FTV Hana Hanifah
14 Juli 2020 22:34
Keluarga sebut artis FTV Hana Hanifah segera pulang
14 Juli 2020 18:22
Ditreskrimum Polda Babel tangkap mucikari jajakan korban Rp1,5 juta sekali kencan
23 Juli 2024 17:57
Bareskrim ungkap kasus TPPO modus eksploitasi prostitusi di Australia
23 Juli 2024 13:11
Ditreskrimsus Polda Babel amankan pelaku praktik prostitusi online via WhatsApp di Pangkalpinang
2 April 2024 19:09
Ditreskrimum Polda Babel ringkus pria penyedia wanita panggilan
15 Maret 2024 15:24
Polisi panggil 21 korban prostitusi anak di bawah umur
27 September 2023 12:36
Polisi tangkap muncikari prostitusi anak di bawah umur
24 September 2023 10:49