Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian mengungkap kronologi penangkapan terhadap selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) perempuan berinisial "H" terkait dugaan kasus prostitusi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Medan, Senin mengatakan bahwa wanita yang berusia 23 tahun ini diamankan di sebuah hotel di Kota Medan pada Minggu malam.
"Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang mucikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ucapnya.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan H di sebuah hotel bersama seorang pria.
"Dari pengakuannya, dia baru landing tadi pagi dari Jakarta, kemudian menginap di salah satu hotel dengan rekannya," katanya.
Kapolres mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan prostitusi tersebut. Sementara H sudah dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kejelasannya dalam rangka apa dan sedang apa, ini dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi tetapkan dua tersangka kasus prostitusi artis FTV Hana Hanifah
14 Juli 2020 22:34
Keluarga sebut artis FTV Hana Hanifah segera pulang
14 Juli 2020 18:22
Artis FTV yang digrebek polisi bersama pria di sebuah hotel dalam keadaan tanpa busana
14 Juli 2020 09:29
Polisi: Artis FTV H dibayar Rp20 juta oleh seorang pengusaha
13 Juli 2020 22:04
Polisi temukan alat kontrasepsi saat tangkap artis FTV H
13 Juli 2020 20:46
Polisi: artis FTV H terima puluhan juta rupiah
13 Juli 2020 20:35
Ini dia identitas pria penyewa jasa prostitusi artis FTV inisial H
13 Juli 2020 14:50