Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar sosialisasi pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat melalui penertiban Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), sebagai langkah legalisasi dan pemberdayaan petani sawit rakyat di daerah itu.
Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda saat membuka kegiatan sosialisasi yang diikuti sebanyak 210 petani sawit, penyuluh dan perangkat desa itu di salah satu hotel di Pangkalanbaru, Selasa, mengatakan sektor kelapa sawit memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah maupun nasional.
"Kelapa sawit bukan hanya komoditas ekspor unggulan, tetapi juga sumber penghidupan bagi jutaan petani, termasuk di Bangka Tengah," ujarnya.
Penerbitan STDB, menurut dia, menjadi langkah penting untuk membuka akses terhadap bantuan bibit unggul, pupuk bersubsidi, pelatihan, hingga kemitraan usaha.
Ia mengimbau para petani tidak ragu dalam mengikuti proses pendataan dan mendaftarkan lahannya agar memperoleh dokumen legalitas tersebut.
"Program ini dirancang untuk melindungi dan memajukan perkebunan rakyat, bukan untuk membatasi,” katanya.
Efrianda juga meminta peran aktif camat, kepala desa dan tokoh masyarakat dalam memberikan pemahaman kepada warga terkait pentingnya legalitas usaha perkebunan sawit.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bangka Tengah Dian Akbarini mengatakan, sosialisasi STDB merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat legalisasi lahan sawit rakyat melalui pendataan yang terstruktur dan partisipatif.
“Kegiatan ini didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membangun sektor perkebunan yang legal, produktif, dan berkelanjutan,” katanya.
