Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyatakan sekitar 60 persen objek pajak sektor perkebunan, perikanan dan perseorangan di wilayah perdesaan belum tersentuh, sehingga berdampak terhadap penerimaan pajak daerah itu yang masih kurang maksimal.
"Saat ini penerimaan pajak baru terserap 40 persen, sementara 60 persen belum tersentuh secara merata," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan dalam memaksimalkan penerimaan pajak daerah ini, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung berkolaborasi dan mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Kepulauan Babel.
Selain itu, dirinya akan mengundang seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten e-Kepulauan Bangka Belitung untuk duduk bersama dalam meningkatkan penerimaan dan serapan pajak ini.
"Saat ini sekitar 60 persen potensi pajak yang tersebar ke desa-desa baik pajak perusahaan maupun pajak perseorangan belum tersentuh," katanya.
Menurut dia, seharusnya penerimaan pajak ini surplus, tetapi baru 40 persen tersentuh, karena kekurangan petugas pajak ke desa-desa.
"Ini tugas saya untuk mengkoordinir, supaya petugas pajak jangan itu-itu saja yang ditargetkan. Ada 60 persen pajak di Babel yang belum tersentuh dari yang kecil sampai besar," ujarnya.
Menurut dia penting dilakukannya sosialisasi kepada objek pajak, termasuk berkenaan dengan sanksi dan denda, sehingga akan memberikan rasa aman dan kejelasan terhadap hak dan kewajiban.
"Harus ada sosialisasi. Kita ingin pajak dibayar, begitu pula pemerintah. Perikanan belum tersentuh, perkebunan belum tersentuh. Bayar pajak sama saja menghalalkan kerjaan kita," ujarnya.
Pewarta: AprionisEditor : Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.