Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka Armor Toreador Gustifante terhadap istrinya Cut Intan Nabila yang merupakan selebgram.
"Motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa tersangka ketahuan nonton yang porno. Kami masih terus menggali kebenarannya," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu.
Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan tersangka; hal tersebut menjadi salah satu pemicu penganiayaan yang ia lakukan kepada Intan, karena saat itu Intan meminta penjelasan kepada tersangka Armor mengenai isi dari ponselnya.
"Cekcok berawal dari masalah ponsel pelaku, dimana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam ponsel tersebut (video porno)," katanya.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/8) sekitar pukul 10.09 WIB. Kasus KDRT itu terungkap setelah Intan mengunggah video kekerasan yang dilakukan Armor ke dalam akun Instagram pribadinya.
Unggahan itu pun langsung viral. Setelah itu, pihak Polres Bogor bergegas untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian atau rumah Intan dan pelaku tersebut.
"Penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.09 WIB, kemudian pada pukul 11.30 WIB korban mengunggah (kekerasan yang dialami) ke medsos. Pada 13.30 WIB, saya perintahkan berdasarkan patroli cyber, Kasat Reskrim bersama Unit PPA, bersama Polsek terdekat, dan kemudian didukung PPA, kami datangi TKP," ujar Rio.
Namun pada saat mendatangi lokasi, pelaku Armor tidak ada. Dia dikabarkan telah pergi dari rumah tersebut setelah aksi KDRT yang ia lakukan.
Saat itu di kediaman ada Intan beserta anaknya yang juga menjadi korban kekerasan. Kemudian pihak kepolisian mendampingi korban untuk melakukan visum guna penangkapan pelaku.
"Pada pukul 14.00 anggota kami langsung menjemput bola dan membuat laporan polisi sebagai dasar melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sampai di sana pelaku meninggalkan rumah sebelum anggota kami sampai," jelasnya.
Kepolisian menemukan tiga alat bukti di lokasi, seperti dokumen pernikahan, fash disk berupa rekaman CCTV dan tangkapan layar dari medsos korban tentang terjadinya tindak kekerasan tersebut.
Setelah mendapati bukti tersebut, Rio mengaku mendapatkan informasi bahwa pelaku meninggalkan lokasi kejadian menuju wilayah Jakarta.
"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat pelaku. Pada pukul 16.00 WIB tersangka termonitor sedang chek in di hotel di wilayah Kemang. Dan saya langsung perintahkan untuk menangkap pelaku. Dan pada pukul 19.45 WIB, kami amankan tersangka bersama teman-temannya berjumlah 4 orang," terang Rio.
Rio pun menegaskan tengah memeriksa keempat rekannya atas kasus tersebut. Sebab diduga bahwa pelaku akan melarikan diri.
"Kalau terbukti teman-temannya membantu pelaku, maka bisa juga jadi tersangka. Masih kami lakukan pemeriksaan," kata dia.
Berita Terkait
Kuasa hukum Isma Safitri minta APH bersikap adil lanjutkan perkara hingga tuntas
2 Oktober 2024 16:27
Natalie Yuri Kemal ajak perempuan bersuara
2 Oktober 2024 15:12
Hari Kesaktian Pancasila hingga kasus KDRT anggota DPRD
2 Oktober 2024 05:30
Polresta Pangkalpinang resmi tetapkan anggota DPRD Babel jadi tersangka KDRT
1 Oktober 2024 23:10
Polisi usut dugaan presenter lakukan KDRT kepada istrinya di Jaksel
19 Agustus 2024 21:57
Kasus suami bakar istri di Tangerang, Polisi: Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka
2 Juli 2024 18:51
Relasi kuasa timpang, femisida hantui perempuan
9 Mei 2024 10:56