Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan bantuan dana hibah sebesar Rp500 juta kepada enam organisasi, lembaga keagamaan dan tempat ibadah.

"Penyaluran bantuan hibah sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap upaya percepatan pembangunan ini kami harapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat dan digunakan dengan baik oleh lembaga dan organisasi penerima," kata Pelaksana Tugas Kepala Bagian Sosial Kemasyarakatan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Agus Sunawan di Mentok, Jumat.

Enam lembaga agama, organisasi dan tempat ibadah di Bangka Barat yang menerima dana hibah tersebut adalah Pengurus Daerah Muhammadiyah sebesar Rp100 juta, Dewan Masjid Indonesia Rp100 juta, Yayasan Shirotholmustaqim Kecamatan Kelapa sebesar Rp100 juta, Rumah Tinggal Pandita Vihara Budha Maitreya Desa Air Menduyung Rp100 juta, Yayasan Camry Al Barokah Desa Belolaut Rp50 juta, dan Masjid Ar Rahman Kampung Dayabaru Mentok sebesar Rp50 juta.

Menurut dia, penyaluran bantuan hibah secara simbolis kepada enam lembaga, organisasi dan pengurus tempat ibadah sudah dilaksanakan oleh Pemkab Bangka Barat.

"Penggunaan dana hibah harus sesuai dengan rancangan anggaran biaya yang disusun dan dimuat dalam proposal yang sudah diajukan. Untuk itu kami mengimbau agar memanfaatkan dana tersebut sesuai perencanaan sebelumnya untuk menghindari permasalahan di kemudian hari," katanya.

Menurut dia, para penerima dana hibah tersebut sebelumnya sudah menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan dalam pengajuan dana hibah sesuai aturan yang ditujukan kepada Bupati Bangka Barat yang disetujui kepala desa atau lurah dan diketahui camat.

"Rencana anggaran biaya dan legalitas lembaga juga menjadi persyaratan yang harus dipenuhi para penerima," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020