Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka rekrutmen untuk 383 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2020.

"Pendaftaran dibuka pada 3-15 Oktober 2020 dan pola rekrutmen wajib menyesuaikan dengan protokol kesehatan," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan rekrutmen pengawas TPS dilakukan setelah terbitnya Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0329/K.BAWASLU/HK.01.00/IX/2020 tanggal 29 September 2020 tentang pedoman pembentukan pengawas TPS dalam Pilkada 2020.

"Rapat persiapan rekrutmen pengawas TPS sudah kami gelar bersama Panwascam, termasuk membahas mekanisme dan pola rekrutmen," ujarnya.

Ia mengatakan pola rekrutmen bisa dilakukan secara langsung dan juga bisa secara virtual dengan melihat situasi dan kondisi yang ada.

"Jika penerimaan secara langsung, maka pada sesi tes wawancara kami berlakukan secara ketat protokol kesehatan," ujarnya.

Jika penerimaannya secara virtual, kata Robianto, bisa dilakukan pengawas di tingkat kelurahan atau desa jika sudah mendapat mandat dari pengawas kecamatan.

"Syarat utama, usia minimal 25 tahun, minimal tamatan SMA atau sederajat, dan tidak terlibat dalam partai politik," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020