Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan calon bupati pengganti Algafry Rahman sudah bisa melaksanakan kegiatan kampanye, karena sudah ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2020.

"Algafry Rahman sebagai calon bupati menggantikan Ibnu Saleh yang berhalangan tetap karena meninggal dunia sudah bisa melaksanakan kegiatan kampanye terhitung Jumat (26/10)," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, berkas persyaratan calon bupati Algafry Rahman sudah dinyatakan lengkap dan bahkan sudah tetapkan sebagai calon peserta Pilkada Bangka Tengah.

"Besok Kamis (25/10) Algafry Rahman yang berpasangan dengan Herry Erfian akan menyampaikan rekening khusus dana kampanye, jika sudah disampaikan maka yang bersangkutan sudah bisa melaksanakan kegiatan kampanye," ujarnya.

Pihaknya tetap mengimbau dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Kampanye yang mengacu kepada protokol kesehatan COVID-19 bagian dari aturan kampanye, maka kami mengimbau pasangan calon tetap mematuhi itu," ujarnya.

Pilkada Bangka Tengah hanya diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.

Pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian diusung tujuh partai politik koalisi yaitu Golkar, Nasdem, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB. Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020