Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 sebanyak 129.172 orang.

"Data tersebut sudah ditetapkan dalam rapat pleno dan sudah melalui proses perbaikan," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan, terjadi pengurangan sebanyak 27 pemilih jika berpedoman dari rekapitulasi daftar pemilih sementara sebanyak 129.199 orang yang tersebar pada enam kecamatan.

"Pengurangan itu terjadi karena beberapa sebab di antaranya warga yang sudah meninggal dunia dan data ganda," ujarnya.

Menurut dia, proses perbaikan data pemilih hingga ditetapkan DPT Pilkada 2020 sudah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten.

"Proses pendataan pemilih tetap berpedoman kepada Sistem Data Pemilih (Sidalih), juga menindaklanjuti data temuan dari Bawaslu," ujarnya.

Ia mengatakan, jika masih ada warga yang terlewatkan dan tidak masuk DPT masih bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan.

"Walaupun DPT Pilkada 2020 sudah diplenokan, hak poltik warga yang luput dari pendataan tidak akan hilang karena bisa masuk ke dalam daftar pemilih tambahan," ucap dia.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020