Sebanyak enam orang pegawai kantor Bea Cukai Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terkonfirmasi positif virus corona baru atau COVID-19 berdasarkan uji PCR spesimen swab tenggorokan di RSUD Marsidi Judono Belitung.

"Pasien ini pernah kontak satu sama lain dan berada pada satu kantor yang sama yaitu Kantor Bea Cukai Kabupaten Belitung," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Minggu.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Belitung bertambah enam

Ia menjelaskan, keenam orang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut masing-masing berinisial, JK (41), BS (36), AA (23), AM (20), HK (25), HN (23) yang merupakan pegawai kantor Bea Cukai Tanjung Pandan, Belitung.

"Saat ini pasien sedang menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung," ujarnya.

Ia menambahkan, keenam orang pasien positif COVID-19 tersebut diketahui berdasarkan hasil penelusuran dari riwayat kontak pasien positif COVID-19 sebelumnya berinisial, LM (32) pada 16 Oktober lalu.

"Dari sebanyak 12 sampel swab yang dilakukan pengujian diketahui sebanyak enam orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan enam orang lainnya direncanakan akan melakukan uji swab lanjutan kedua," katanya.

Dikatakannya, adapun total kumulatif pasien positif COVID-19 di daerah itu mencapai 51 orang dan 42 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan intensif.

"Saya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 4M yaitu mencuci tangan secara rutin, memakai pelindung wajah, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020