Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan kepada bioskop Bes Cinema dan Cinema XXI Transmart untuk terus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama beroperasi.

"Sekitar satu bulan yang lalu, pihak pengelola menanyakan apakah bioskop sudah bisa dibuka, kemudian kami persilahkan untuk membuka, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Dwidi Sutiasmi, Selasa.

Ia mengatakan, untuk tempat hiburan bioskop di Kota Pangkalpinang sudah mulai beroperasi sejak Sabtu(17/10). 

"Sebelumnya pihak manajemen sudah ke Dinas PTSP, untuk melakukan monitoring," katanya. 

Ia mengatakan, untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan sudah diberikan, kemudian pihak manajemen bioskop sudah membuat surat pernyataan untuk mengikuti aturan yang diberikan Dinas Parawisata. 

"Apabila bioskop tersebut melanggar protokol kesehatan, maka sanksinya usaha mereka akan ditutup satu bulan," katanya. 

Dikatakannya, protokol kesehatan untuk bioskop sesuai aturan Kemenkes RI, setiap studio diisi sebanyak 50 persen dari jumlah kursi penonton. 

"Untuk kursinya diberikan jarak dan ditandai. Pengelola harus menyiapkan penyanitasi tangan atau tempat cuci tangan. Kemudian untuk para pegawai diusahakan harus memakai pelindung wajah," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020